Diduga Korupsi, Ketua Parpol Ditahan

Diduga Korupsi, Ketua Parpol Ditahan
Diduga Korupsi, Ketua Parpol Ditahan

“Yang bersangkutan mulai hari ini (kemarin, red) ditahan penyidik kriminal khusus. Untuk berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU,”ujarnya via ponsel semalam.

Sementara itu, Kuasa hukum Mawardi Sabran, Suhaimi Ali Hamzah kepada sejumlah wartawan mengatakan, penahanan yang ditetapkan oleh penyidik itu hak mereka dan mereke mempunyai kewenangan.“Itu adalah hak dan kewenangan penyidik,” ujarnya setelah mengantar klienya itu ke sel tahanan Mapolda jambi.

Dijelaskannya, kasus yang menimpa kliennya itu, kuatnya muatan politik dari pada hukum. “Muatan politiknya memang sangat tinggi dari pada hukum. Ditambah lagi beliau salah seorang ketua partai politik,” jelasnya.

Terkait dana yang diduga dikorupsi oleh klienya, Suhaimi mengatakan, berdasarkan hasil dari audit BPKP mengatakan unsur kerugian Negara tersebut tidak ada lagi karena sudah dikembalikan sebelum pro justisisa.

JAMBI-Mawardi Sabran, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi kemarin ditahan oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jambi sekitar pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News