Diduga Langgar UU Pemilu, Kubu Prabowo Terancam 1 Tahun Kurungan dan Denda Rp12 Juta
Sabtu, 30 Maret 2019 – 10:09 WIB

Capres Prabowo Subianto saat berkampanye di depan pendukungnya. Foto: Timses Prabowo-Sandi
"Tentu informasi ini harus didalami oleh penyelenggara pemilu terkait ada upaya mengorganisir kehadiran anak," ungkapnya.
Jasra berpesan, semua pihak harus berpikir dan memperhatikan hak-hak anak yang dilanggar dalam kegiatan kampanye termasuk capres dan cawapres. Kehadiran anak-anak tentu secara fisik daya tahannya tidak sama dengan orang dewasa. Secara psikis dengan suasana panas, bising. Sehingga anak tidak layak hadir," katanya.
"Belum lagi anak-anak yang kelelahan, menangis, dan kebingungam dengan suasana yang tidak kondusif," pungkas Jasra. (gunawan wibisono/jpc)
KPAI menemukan ratusan anak-anak hadir dalam kampanye terbuka Prabowo Subianto di samping Stadion Pakansari, Bogor, Jumat (29/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Sebut Prabowo Telah Membuktikan Komitmen terhadap Kesejahteraan Buruh
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh