Diduga Lecehkan ABG, SN Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan

Diduga Lecehkan ABG, SN Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan
Pencabulan. Foto: JPG

Dia menegaskan, jika laporan tersebut terbukti, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi 10 Juli 2017 sekitar pukul 20.00 WIB di Ponpes milik terlapor yang berlokasi di Desa Empang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Terkait hal ini, terlapor SN sudah memberikan keterangan. Dia membantah apa yang dituduhkan kepadanya.

“Saya tidak berbuat seperti yang disangkakan. Ini cobaan selaku wakil rakyat. Insa Allah yang disangkakan itu tidak benar,” sebut SN kepada wartawan belum lama ini. (amn)


Kasus dugaan pelecehan seksual oknum anggota DPRD Merangin berinisial SN, terus bergulir. Kemarin (24/7), korban LP, 16, yang merupakan Santriwati


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News