Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa

Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa
llustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, MEDAN - Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling, 34, harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polrestabes Medan.

Dia ditahan karena nekat menghabisi nyawa Kamal Abdulah, 54, penjaga gudang perumahan Komplek CBD Blok H Jl Padang Golf, Suka Damai, Medan Polonia, Sumut.

Dedi mengaku nekat membunuh lantaran tak terima dengan perlakuan korban.

“Saya memang ada utang sama dia. Tapi, pas kejadian itu, anu (kelamin) saya dipegangnya tiga kali,” ungkap Dedi di Mako Polrestabes Medan, Selasa (30/5).

Lantaran tidak terima dengan perlakuan Kamal, Dedi sempat marah. Namun, kata Dedi, korban malah memaki-makinya di dalam gudang penyimpanan barang itu.

“Saya kemudian mengambil besi. Saya pukul kepala belakangnya tiga kali,” cetus Dedi.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban beserta uang dan ponsel. Lalu, pelaku kabur ke Desa Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang tempat isterinya.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic membantah keterangan tersangka. Kata Tatan, korban tidak ada melakukan pelecehan terhadap tersangka.

Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling, 34, harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News