Tak Terima Anunya Dipegang, Jleb, Jleb, Kamal Meregang Nyawa
Selasa, 30 Mei 2017 – 20:51 WIB

llustrasi. Foto: dokumen JPNN
“Tidak, tidak ada hal yang menjurus ke sana (pelecehan). Ini murni karena dendam antara pelaku dan korban,” ungkap Tatan. (fir)
Dedi Umbara alias Om alias Kakang Keling, 34, harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polrestabes Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban