Diduga Mencabuli Anak, Anggota DPR Inisial MM Bakal Dilaporkan ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah bakal mendampingi orang tua dari korban pencabulan untuk membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI atau MKD, Senin (1/11) mendatang.
Laporan itu terkait tindakan seorang anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
"Orang tua korban, mudah-mudahan, Senin, bisa bersama-sama saya dan kuasa hukum melaporkan ini ke MKD," kata Iskandarsyah melalui layanan pesan, Jumat (29/10).
Menurut dia, orang tua dari korban pencabulan anak itu juga berencana membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu dilakukan agar ada jaminan keselamatan terhadap korban yang berhadapan hukum dengan pejabat.
"Sampai hari ini sudah banyak tekanan (kepada) orang tua korban dan neneknya," ungkap Iskandarsyah.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengaku belum mengetahui ulah anggota DPR inisial MM diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
"Kami juga belum dapat informasi apa pun soal ini," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10).
Anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak bakal dilaporkan ke MKD oleh orang tua korban, Senin (1/11).
- Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Ungkit Usul Inisiatif DPR
- S&P Pertahankan Peringkat Kredit RI, Menkeu Purbaya Merespons Begini
- Komisi III DPR Libatkan Akademisi dan Praktisi Bahas RUU Perampasan Aset
- Peradi Usul Pembentukan Lembaga Khusus Untuk Kelola Aset Hasil Rampasan
- Habib Aboe: Kota Bogor Memiliki Potensi Luar Biasa sebagai Pelopor Halal Gastronomy Diplomacy
- DPR Desak Edukasi Publik soal Risiko Galon Guna Ulang Tua
JPNN.com




