Diduga Menipu, Suami Lyra Virna Dipolisikan Putri Soekarno

Diduga Menipu, Suami Lyra Virna Dipolisikan Putri Soekarno
Lyra Virna dan suaminya, Fadlan. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari presenter Mahammad Fadlan. Suami Lyra Virna itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Dia dilaporkan oleh Dr Hj Dyah Pramana Rachmawati Soekarnoputri SH yang notabene adalah putri mantan Presiden RI, Soekarno.

Pelaporan itu terungkap dari postingan akun gosip lambe_turah. Pada foto-foto yang diunggah ada surat pelaporan dan juga brosur yang menampilkan wajah Fadlan.

Fadlan tak sendiri dilaporkan, melainkan bersama kawan-kawannya yang tak disebutkan dalam surat laporan tesrebut. Hanya tertyis Sdr Muhammad Fadlan dan kawan-kawan.

Diduga Menipu, Suami Lyra Virna Dipolisikan Putri Soekarno

Dari surat laporan tersebut, Fadlan dan kawan-kawannya diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terhadap Rachmawati Soekarno Putri senilai Rp 5 miliar pada 23 Agustus 2016 lalu di Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, Rachmawati menggandeng 12 orang pengacara untuk menjerat Fadlan dan kawan-kawannya.

“Ini beneran Babang Padlan Kembar yang di laporin apa bukaaan yaaa??? Ihh ngeri ihhh. Banyak banget banget loyernya. Banyak juga lhoo itu duitnyaaaa Lima Emmm Boooo. Kalo Minceu mah punya nya lima Ember doangsss yess dirumah buat mandi besar mandi kecil dan mandi sedang,” tulis akun gosip itu sebagai keterangan foto yang diunggah pada Jumat (10/11).

Kabar mengejutkan datang dari presenter Mahammad Fadlan. Suami Lyra Virna itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News