Diduga Mesum di Pantai, Pasangan Bukan Suami Istri Mau Sogok Satpol PP

Diduga Mesum di Pantai, Pasangan Bukan Suami Istri Mau Sogok Satpol PP
alah satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan hendak bermesraan di Pantai Muara Kencan, dirazia petugas Satpol PP Kendal di tempat wisata Pantai Muara Kencan, Desa Pidodo Kulon, Patebon, Rabu (12/10). Foto: M Arif Prayoga/Radar Pekalongan

jpnn.com - KENDAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal menggelar razia di tempat wisata Pantai Muara Kencan, di Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Patebon, Rabu (12/10). Hasilnya adalah tiga pasangan bukan suami istri yang berbuat mesum.

Namun, ada satu pasangan yang terjaring razia, yakni Sukamto dan Apriliani berusaha menyuap petugas Satpol PP sebesar Rp1 Juta. Tujuannya agar tidak dibawa ke kantor.

Kejadian tersebut berawal saat petugas menghentikan sebuah mobil yang berisi pasangan bukan suami istri yang hendak kabur saat petugas datang di lokasi wisata tersebut. Pasangan itu sempat mengaku sebagai saudara dan datang ke lokasi hanya untuk jalan-jalan mengantarkan kerabat mereka ke Pantai Muara Kencan.

Mereka mengelak hendak berbuat mesum. Bahkan lantaran ketakutan dengan petugas, pasangan tersebut menawarkan uang sebesar Rp 1 Juta.
Namun, petugas Satpol PP tak tergiur sogokan. Petugas tetap memboyong Sukamto dan Apriliani ke kantor Satpol PP.

“Saya sekadar mampir ke lokasi wisata ini untuk melihat pantai dan tidak hendak berbuat mesum,” ujar  Sukamto, warga  Desa Protomulyo, Kaliwungu, bersama Apriliani saat diperiksa petugas.

Selain pasangan mesum, ada juga 15 pelajar dari sebuah SMK swasta yang diamankan dalam razia itu. Mereka ditengarai berkeliaraan di Stadion Utama Kebondalem-Kendal.

Namun belakangan diketahui, mereka berada di stadion karena hendak melakukan latihan Paskibraka, sehingga kemudian diberikan pembinaan dan dipanggilkan guru yang bertanggung jawab untuk datang ke lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo yang memimpin razia itu mengatakan, pasangan yang terjaring tetap dibawa ke kantor untuk didata. Pasalnya mereka tidak bisa menunjukkan identitas diri ataupun bukti sebagai pasangan yang sah.

KENDAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal menggelar razia di tempat wisata Pantai Muara Kencan, di Desa Pidodo Kulon,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News