Diduga Perlambat Baterai iPhone Lama, Apple Diinvestigasi Otoritas AS

Menurut sejumlah pemberitaan, otoritas Amerika Serikat (AS) tengah menginvestigasi lambatnya ponsel iPhone seri lama keluaran perusahaan teknologi Apple.
Media 'Wall Street Journal' dan 'Bloomberg' melaporkan bahwa Departemen Kehakiman serta Komisi Keamanan dan Pertukaran (SEC) AS tengah memeriksa apakah Apple melanggar undang-undang keamanan.
Pada bulan Desember, perusahaan itu mengakui pihaknya kemungkinan memperlambat prosesor di ponsel iPhone 6, iPhone 6s dan iPhone SE ketika baterainya habis.
Apple meminta maaf atas kelambatan itu setelah uji coba yang dilakukan seorang blogger mengungkap praktek rahasia tersebut.
Apple sebelumnya ditegur oleh para politisi, dan menghadapi penyelidikan di Perancis serta sejumlah tuntutan hukum yang menuduh perusahaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penjualan model baru.
Saham Apple jatuh 0,6 persen dan ditutup di angka US$ 166,97 serta telah memgalami penurunan 7 persen sejak hari Kamis (26/1/2018).
(Bursa saham) Wall Street juga mengkhawatirkan permintaan yang melemah dari produk baru Apple, ponsel iPhone X.
Departemen Kehakiman dan SEC AS menolak untuk berkomentar.
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina