Diduga Plagiat, Karya Rektor UHO Ternyata...

Diduga Plagiat, Karya Rektor UHO Ternyata...
Universitasl Haluoleo. Foto: JPG

jpnn.com, KENDARI - Terjawab sudah tuduhan dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor terpilih Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal ini diklarifikasi oleh Tim Investigasi Dugaan Plagiasi Karya Ilmiah, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Hasilnya, karya tersebut tidak termasuk kategori tindak plagiasi.

"Setelah melakukan kajian mendalam. Berdasarkan fakta yang ditemukan dan analisis yang dilakukan, kami berkesimpulan bahwa isi ketiga artikel Saudara Dr. Muhammad Zamrun Firihu tidak termasuk kategori tindak plagiasi," kata Prof. Dr. John Hendri anggota tim investigasi Dirjen Ristek Dikti, Selasa (17/7).

Dalam mendapatkan kesimpulan tersebut, tim lebih menekankan pada substansi dan kontribusi artikel yang ditulis oleh terduga plagiator.

Khusus dalam bidang sains, teknologi, dan kedokteran kesamaan tekstual belum tentu merupakan tindak plagiasi, tapi harus lebih ditekankan pada produk atau kontribusi terhadap pengembangan keilmuan yang dihasilkan oleh penulis.

"Berdasarkan hasil dan analisis data penelitian, secara substansi isi artikel berbeda. Dan itu juga karya mandiri yang merupakan kelanjutan riset. Artikel yang diduga di plagiasi disitasi dan dicantumkan juga pada daftar pustaka," sambungnya.

Untuk diketahui pemilihan Rektor di Universitas Halu Oleo sudah selesai dilaksanakan pada 16 juni 2017 dan berjalan lancar sesuai peraturan perundang - undangan. Yang terpilih adalah Muhammad Zamrun Firihu.

Terjawab sudah tuduhan dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor terpilih Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News