Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kombes Riko Dicopot
jpnn.com, SUMATERA UTARA - Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, dari jabatannya.
Pencopotan ini seiring dengan dugaan suap yang diterima oleh Kombes Riko Sunarko, dari seorang istri terduga bandar narkoba.
Kasus itu saat ini masih ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama dengan Bidang Propam Polda Sumut.
"Terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan," kata Panca di Mapolda Sumut, Jumat (21/1) malam.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan penarikan Kombes Riko dilakukan agar proses pemeriksaan bisa berjalan objektif.
"Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, dan objektif, maka saya tarik untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," kata Panca.
Untuk menggantikan posisi Riko Sunarko, Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi, sebagai Pelaksana tugas Polrestabes Medan.
"Terhitung hari ini, saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas," tegasnya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, dari jabatannya.
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita