Diduga Uang Hasil Penipuan Masuk ke PKS

Diduga Uang Hasil Penipuan Masuk ke PKS
Diduga Uang Hasil Penipuan Masuk ke PKS
“Dari pengakuan tersangka sendiri kami lakukan tindakan lain, sebab ada aliran dana dari rekening. Seperti kasus Fathanah kan diambil dari PPATK, makanya kami minta juga,” jelas bapak dua anak ini.

Dugaan pencucian uang, lanjut Ronald, karena lebih dari 90 persen korbannya adalah anggota pengajian dari partai PKS. Meski begitu, salah seorang dari korban adalah pegawai pajak. Namun, Ronald mengatakan sampai saat ini polisi belum menemukan bukti dana itu mengalir ke salah satu partai politik atau institusi. “Kepastiannya masih kami tunggu. PPATK sudah janji akan membantu kami,” imbuhnya.

Seperti di informasikan sebelumnya, kader PKS Depok Purwandriono ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan berkedok investasi setelah seluruh anggota kopersi miliknya melapor ke polisi. Tersangka ditangkap polisi di Perumahan Jatijajar B8/11 RT 01 RW 11, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. Purwandriono merupakan direktur utama Koperasi Serba Usaha Bina Mandiri yang berkantor di Jalan Sentosa Raya No 27B dan 27 C, Kecamatan Sukmajaya.

Polisi juga telah menyita lima kendaraan roda empat milik Purwandriono di Polresta Depok. Yaitu, BMW warna hitam, Mitsubishi Pajero hitam, Toyota Avanza hitam, truk bak terbuka Izusu ELF, dan Suzuki Ertiga warga merah marun. Selain itu, dua rumah, satu apartemen dan lima show room milik tersangka juga telah disita karena juga diduga dari hasil penipuan dan pencucian uang.

DEPOK - Polresta Depok terus berusaha membongkar penipuan berkedok investasi yang dilakukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok Purwandriono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News