Diduga untuk Hilangkan Dokumen, Rumah Komisioner Anggota KPU Sengaja Dibakar

Diduga untuk Hilangkan Dokumen, Rumah Komisioner Anggota KPU Sengaja Dibakar
Diduga untuk Hilangkan Dokumen, Rumah Komisioner Anggota KPU Sengaja Dibakar

jpnn.com - KARIMUN - Polres Karimun menemukan bukti dalam penyelidikan terkait terbakarnya rumah Risdiansyah, mantan anggota KPU Kabupaten Karimun periode 2008-2012, pada Senin (8/6) kemarin. 

Tim Inafis Polres Karimun menyebut pihaknya menemukan dan mencium aroma minyak tanah di kamar milik korban. Kuat dugaan rumah yang berada di Kampung Baru Suka Maju, RT 03 RW 09, Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri memang sengaja dibakar.

"Memang dari penyelidikan dan pemeriksaan kami mencium aroma minyak tanah di tempat tidur korban. Sehingga, kuat dugaan memang ada orang yang sengaja membakar kamar tersebut dengan menyiram minyak tanah. Dan, penyiraman minyak tanah diduga dilakukan melalui jendela kamar yang tidak dikunci," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prasetyo Seno seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Selasa (9/6).
  
Untuk saksi-saksi, kata Hario, baru satu yang diperiksa, yakni saksi korban, Junaida. Dalam keterangannya, bahwa sebelum peristiwa kebakaran di dalam kamar tidak ada tanda-tanda ancaman yang diterima korban. Begitu juga tidak ada informasi dari suami korban. Bahkan, selama ini korban juga tidak punya musuh dengan siapa-siapa. Dalam keseharian korban tidak punya masalah dengan orang lain. 
  
Menyinggung tentang target pelaku pembakaran rumah mantan anggota komisoiner KPU tersebut adalah dokumen penting, Hario menyebutkan, jika targetnya untuk membakar dokumen-dokumen penting milik korban yang ada di dalam kamar tersebut hal ini bisa saja terjadi. 

"Memang, dokumen penting disimpan di dalam kamar, hanya letaknya tidak berdekatan dengan tempat tidur yang dibakar. Melainkan, dokumen tersebut disimpan di dalam almari dan almari tersebut tidak terbakar, karena letaknya agak jauh dari tempat tidur. Hanya saja, kondisi almari menghitam karena terkena asap. Dan, saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengungkap pelakunya,' paparnya. 
   
Seperti diktuip dari Batam Pos (Grup JPNN) rumah milik mantan anggota komisioner KPU Kabupaten Karimun tersebut terjadi sekitar Senin (8/6) pukul 10.00 WIB sedang tidak ada orang. Seluruh pintu dalam keadaan terkunci, kecuali jendela kamar memang dibiarkan terbuka, karena terpasang terali besi. Api berhasil dipadamkan setelah tetangga sebelah rumah korban melihat ada kepulan asap yang keluar dari dalam kamar. (san/jpnn)


KARIMUN - Polres Karimun menemukan bukti dalam penyelidikan terkait terbakarnya rumah Risdiansyah, mantan anggota KPU Kabupaten Karimun periode 2008-2012,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News