Didukung Sinarmas, IJTI Jakarta Raya Gelar Uji Kompetensi Jurnalis
Minggu, 21 Juli 2024 – 19:42 WIB

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya didukung Sinarmas kembali menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan Cikini Jakarta Pusat pada 19-20 Juli 2024. Foto dok IJTI
Merujuk tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat.
Baca Juga:
Atas dasar itu, sambung dia, wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesinya.
"Dilihat dari tujuan UKJ, wartawan didudukkan dalam posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, yang sekadar komponen pelengkap. Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar UKJ dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten," seru Feby.(chi/jpnn)
Uji kompetensi jurnalis (UKJ) khusus untuk jurnalis televisi ini dilakukan demi meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng