Dien Saputra Melawan saat Ditangkap, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Polisi

Dien Saputra Melawan saat Ditangkap, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Polisi
Tersangka Dien Saputra saat diamankan polisi. Foto: Zul/sumeks.co

Tersangka terlibat dalam aksi kriminalitas seperti pencurian dan kekerasan di Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit, akan dijerat pasal berlapis dengan pasal 365 dan 363 Curanmor KUHPidana.

Baca Juga: Pacaran Sekitar 8 Bulan, FM dan KH Sudah Begituan Enam Kali, Ujungnya Pahit

“Untuk masyarakat yang mendapat informasi seputar kriminalitas silakan melapor ke pihak kepolisian sehingga laporan itu bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.(cj13/sumeks)

Seorang residivis asal Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, bernama Dien Saputra, ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News