Dien Saputra Melawan saat Ditangkap, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Polisi
Selasa, 17 Mei 2022 – 08:40 WIB

Tersangka Dien Saputra saat diamankan polisi. Foto: Zul/sumeks.co
Tersangka terlibat dalam aksi kriminalitas seperti pencurian dan kekerasan di Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit, akan dijerat pasal berlapis dengan pasal 365 dan 363 Curanmor KUHPidana.
Baca Juga: Pacaran Sekitar 8 Bulan, FM dan KH Sudah Begituan Enam Kali, Ujungnya Pahit
“Untuk masyarakat yang mendapat informasi seputar kriminalitas silakan melapor ke pihak kepolisian sehingga laporan itu bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.(cj13/sumeks)
Seorang residivis asal Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, bernama Dien Saputra, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap