Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda
Selasa, 02 April 2024 – 21:22 WIB

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP di restoran Koki Sunda.
Bahkan, pihaknya juga akan mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Sudah dilakukan cek TKP, dan mau ambil rekaman CCTV di Koki Sunda,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (1/4).
Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut juga sudah diperiksa.
“Untuk pemeriksaan korban dan saksi sudah diperiksa, ini kami mau memanggil saksi yang ada di TKP,” bebernya. (mcr36/jpnn)
Tidak hanya mengalami kekerasan, Fauzan Darmansyah (21) dibebankan ganti rugi sebesar RP 1,1 juta, seusai memakan sepotong daging bebek sisa pelanggan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih, Korban Tewas
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris