Digarap KPK, Pimpinan Banggar Irit Bicara
Kamis, 05 April 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng dan wakilnya, Mirwan Amir. Keduanya diperiksa terkait kasus suap terhadap anggota DPR RI yang pernah duduk di Banggar, Wa Ode Nurhayati. Namun saat ditanya tentang Fadh Arafiq yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap itu, dengan tegas Mirwan mengaku tak mengenalnya. "Saya nggak tahu," kilah politisi Partai Demokrat itu.
Namun tak banyak yang bisa dikorek dari Mekeng. Politisi Golkar itu memilih bergegas meninggalkan KPK. "Saya hanya melengkapi berkas soal Wa Ode," kata politisi Golkar itu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (5/4) siang.
Baca Juga:
Sedangkan Mirwan Amir mengatakan, pemeriksaan kali ini masih terkait mekanisme pembahasan anggaran untuk daerah di APBN. "Masalah pembahasan APBN belanja daerahnya gimana, itu saja," ucap Mirwan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng dan wakilnya,
BERITA TERKAIT
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur