Digerebek Berzina, Oknum Polisi Dihajar Massa

Digerebek Berzina, Oknum Polisi Dihajar Massa
Digerebek Berzina, Oknum Polisi Dihajar Massa
Terkait pidana umum, bisa saja MA dan Melati dijerat pasal perzinahan, sedangkan dalam internal kepolisian, MA harus menjalani pemeriksaan, jika terbukti akan ada sidang kode etik untuk menentukan apakah bersalah atau tidak. Jika bersalah, yang bersangkutan akan menerima hukuman, namun konsekuensi hukumnya tidak sampai “lepas baju” korps kepolisian.

“Kasus ini tengah diproses, tidak boleh hanya menerima laporan satu sisi saja, tapi Polres Nunukan akan memeriksa MA dan Melati, dan meminta keterangan keduanya, agar kasus ini cepat selesai ditangani,” kata kapolres menambahkan.(ica)
Berita Selanjutnya:
Ayah Bogem Anak Tiri

NUNUKAN – Oknum anggota Kepolisian Sektor Sei Nyamuk berinisial MA babak belur dihajar massa. Penyebabnya, pelaku diduga telah berbuat zina


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News