Digerebek, si Cowok di Kamar Mandi, Siap-siap Saja Menghadapi Algojo

Digerebek, si Cowok di Kamar Mandi, Siap-siap Saja Menghadapi Algojo
Seorang perempuan diduga berkhalwat menjalani pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Senin (28/9/2020) siang. Foto: ANTARA/HO-Dok. Satpol PP WH Pemkab Aceh Barat

jpnn.com, ACEH BARAT - Pria inisial M (25) dan perempuan bernisial N (25) digerebek saat berduaan di sebuah rumah di kawasan Desa Seuneubok, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat pada Minggu (27/9) tengah malam.

M warga Kecamatan Pante Ceureumen dan N warga Meulaboh belum punya ikatan pernikahan.

Keduanya terancam sanksi pidana hukuman cambuk, yang eksekusinya dilakukan algojo.

"Pasangan ini sudah kami amankan di kantor, dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik," kata Kasatpol PP WH Aceh Barat, Azim diwakili Kabid WH Aharis Mabrur di Meulaboh, Senin (28/9).

Berdasarkan keterangan, pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut digerebek warga karena M bertamu hingga larut malam ke rumah teman perempuannya.

Menurut Aharis, perilaku pria M dan kekasihnya N diduga telah membuat masyarakat di Desa Seuneubok, Meulaboh, Aceh Barat resah.

Menurut warga, M sering bertamu dan pulang larut malam dan tidak mematuhi adab bertamu serta melanggar penerapan hukum syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

Karena tindakan keduanya dinilai sudah meresahkan, kemudian sejumlah warga dan pemuda mendatangi rumah yang dihuni oleh perempuan berinsial N.

Sepasang sejoli tanpa ikatan pernikahan digerebek di sebuah rumah lantaran bertamu hingga larut malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News