Digodok Aturan Kompensasi Pensiun Dini PNS

Digodok Aturan Kompensasi Pensiun Dini PNS
Digodok Aturan Kompensasi Pensiun Dini PNS
Rencana untuk melakukan pensiun dini di kalangan PNS, menurut Any, sebagai upaya mengurangi beban negara. Mengingat banyak dari aparatur negara yang tidak produktif lagi bekerja, sementara negara terus dibebani dengan belanja aparatur yang kadang di beberapa daerah jumlahnya lebih besar dari belanja modal.

‘’Kita jadi terbebani dengan SDM yang besar namun tidak produktif dan menghabiskan uang negara. Itu salah dan menyalahi prinsip dan harus dibuka opsi pensiun dini,’’ kata Any.

Sementara, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pihaknya sangat mendukung bila Kemenpan-RB segera mengkaji legalitas pensiun dini bagi PNS. Dengan adanya mekanisme pensiun dini, produktifitas kerja PNS akan lebih maksimal. Apalagi masih banyak Pemda yang tidak didukung oleh SDM yang berkualitas.

‘’Jadi bukan semata penekanan biaya pegawai, tapi lebih penekanan pada peningkatan produktivitas pegawai. Lebih sedikit tentu lebih tinggi produktifitas pegawai,’’ kata Agus.(afz/jpnn)

JAKARTA -- Rencana pemerintah menawarkan pensiun dini bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya bukan sekadar wacana.  Pemerintah mulai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News