Digodok, Fatwa Haram Acara Cari Jodoh

Digodok, Fatwa Haram Acara Cari Jodoh
Digodok, Fatwa Haram Acara Cari Jodoh
PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel akan segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk mengeluarkan fatwa. Kali ini, terkait tayangan Take Me Out Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Sumsel Drs H Sodikun ketika dibincangi koran ini, kemarin (20/12).

“Ya, dalam minggu depan kita akan rapatkan dan mudah-mudahan segera difatwakan kalau acara itu haram,”ujarnya. Salah satu alasan MUI Sumsel akan mengeluarkan fatwa tersebut karena dinilai banyak yang melanggar syariat Islam.

“Pake pegang-pegangan tangan, peluk-pelukan. Itu acara mencari jodoh di depan umum. Kita bahas itu dulu, belum sampai bagaimana untuk yang menonton,”jelasnya. Sebelumnya, penegasan itu sempat disampaikan Sodikun dalam khutbah Jumatnya di Masjid Darul Ridwan Komperta Plaju.

Terpisah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel KH Mudrik Qori mengatakan, MUI merupakan lembaga yang memang berkompeten untuk mengeluarkan fatwa terkait berbagai hal. Dalam UU Penyiaran pasal 3 disebutkan salah satu tujuan penyiaran adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa. Pada pasal 5 diatur, arah penyiaran adalah untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Pada pasal 35 juga disebutkan ‘...mengamalkan nilai-nilai agama...’.

PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel akan segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk mengeluarkan fatwa. Kali ini, terkait tayangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News