Digugat Cerai Istri, Gorok Leher Sendiri, Luka Menganga

Digugat Cerai Istri, Gorok Leher Sendiri, Luka Menganga
Jenazah Sunyoto dievakuasi dari kamar rumah orang tuanya di Jalan Ciliwung 42, Panderejo, Banyuwangi, kemarin. Foto: RENDRA KURNIA/RADAR BANYUWANGI/JPNN.com

“Kami langsung menghubungi petugas medis termasuk bagian identifikasi Polres Banyuwangi,” ungkap Ali Masduki.

Tak berselang lama, tim medis dari Puskesmas setempat bersama tim identifikasi datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama-sama.

Petugas juga langsung melakukan sterilisasi TKP agar warga tak mendekat, untuk mempermudah jalannya pelaksanaan identifikasi.

Setelah dipastikan meninggal dunia oleh tim medis, polisi langsung melakukan olah TKP bersama-sama. Tubuh lelaki berusia 39 tahun itu mengalami luka sayatan benda tajam pada bagian lengan sebelah kiri, serta luka sayatan benda tajam pada bagian leher sebelah kiri dengan luka yang cukup menganga.

Di sekitar lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pisau, sarung pisau, handphone, surat wasiat, serta pakaian yang dipakai oleh almarhum.

Usai melakukan olah TKP, polisi juga langsung membawa jenazah Sunyoto ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak ingin menduga-duga, untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kita bawa ke RSUD Blambangan untuk diotopsi,” kata Ali Masduki.

Dari hasil pemeriksaan sementara tim medis, dinyatakan jika luka sayatan pada lengan urat nadi sebelah kiri, serta luka sayatan pada leher sebelah kiri tersebut adalah luka bekas sayatan yang dilakukan korban sendiri.

Sunyoto diduga depresi setelah digugat cerai oleh istrinya. Dia memilih bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News