Diimingi Pekerjaan, IM Malah Dibawa ke Kebun Sawit, Lalu Ditinggal Tanpa Busana

Diimingi Pekerjaan, IM Malah Dibawa ke Kebun Sawit, Lalu Ditinggal Tanpa Busana
AS, pelaku pemerkosaan kini diamankan di Mapolres Agam. Foto: Antara/HO-Polres Agam

jpnn.com, LUBUKBASUNG - Polres Agam menangkap AS, 35, terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial IM, 16, pada Jumat (24/9) sekitar pukul 16.00 WIB

Warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat itu ditangkap di Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara.

Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan bahwa pemerkosaan itu terjadi di perkebunan sawit, Kamis (23/9) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan dan kemudian pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ia menceritakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban ke kantor Polsek Tanjungmutiara pada Kamis (23/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, tambahnya, korban diantar oleh warga sekitar tempat kejadian ke kantor Polsek Tanjungmutiara untuk melapor, setelah ditemukan warga dalam kondisi tanpa busana di areal kebun sawit PT Mutiara Agam.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungmutiara dibantu Bhabinkabtibmas Nagari Tiku Limo Jorong dan personel Polsek Tanjungmutiara melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjungmutiara," katanya.

Polres Agam menangkap AS, 35, terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial IM, 16, pada Jumat (24/9) sekitar pukul 16.00 WIB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News