Diintai 8 Bulan, Koko Ditangkap Densus 88
Sempat disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, polisi melakukan operasi serentak di beberapa daerah.
Dan berhasil menangkap sembilan orang. Salah satunya Hendrasti Wijanarko alias Koko alias Jarwoko alias Lir Ilir.
Koko diduga sebagai pemilik akun telegram Lir Ilir dan sering berkunjung ke Lapas Madiun. Koko juga diduga ikut membantu pernikahan salah seorang pelaku rencana bom bunuh diri di Istana Negara.
Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 sempat membuat kaget keluarga Koko.
Supriyadi, ayah Hendrasti Wijanarko mengaku kaget saat melihat banyak polisi bersenjata lengkap memenuhi pelataran rumahnya.
Dia sebelumnya juga tidak pernah menduga anak sulungnya terlibat dalam jaringan terorisme. ‘’Kalau urusan dengan orang lain setahu saya ya hanya soal tower,’’ ungkapnya sembari menyebut selama ini Hendrasti Wijanarko bekerja sebagai teknisi salah satu perusahaan provider.
Soal pendidikan, Supriyadi menyatakan sejak dulu anaknya tidak pernah belajar di pondok pesantren. Aktivitas sehari-hari juga biasa, tidak ada kegiatan yang aneh kecuali urusan pekerjaannya.
Pun dia mengaku anaknya jarang keluar selain urusan pekerjaan pendirian tower. Terkait penangkapan oleh Densus 88, Supriadi mengaku khawatir ada salah prosedur atau sasaran.
Penangkapan bermula saat tim Desus 88 yang berjumlah 20 orang membuntuti aktivitas Koko - sapaan Hendrasti Mijanarko.
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Elektabilitas Calon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Melejit, Capai 62,2 Persen
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu