Diinterupsi di DPR, Mendagri Merasa Didiskriminasi

Diinterupsi di DPR, Mendagri Merasa Didiskriminasi
Diinterupsi di DPR, Mendagri Merasa Didiskriminasi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merasa mendapat perlakuan diskriminatif saat hadir pada paripurna DPR RI, Kamis (16/12). Pada paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas revisi UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik itu, Mendagri dituding latah memberi komentar soal Jogja. Namun yang membuat Mendagri merasa diperlakukan tidak adil, karena tidak diperkenankan menaggapi interupsi.

Sesaat setelah Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung membuka rapat, tiba-tiba anggota DPR dari FPDIP, Aria Bima, melakukan interupsi. "Pada kesempatan kali ini saya mengingatkan Mendagri yang terlalu latah memberi respons terhadap dinamika yang terjadi di Yogyakarta. Saudara sebagai Mendagri seharusnya bersikap sebagai negarawan. Saya kecewa dengan pernyataan anda yang mengatakan bahwa sidang rakyat hanya diikuti oleh sebagian kecil rakyat Yogyakarta," ujar Ario Bimo.

Tak berhenti di situ, Aria Bima juga menganggap kelatahan Gamawan menunjukkan ketidakmampuan dalam melihat persoalan secara menyeluruh. "Saya minta saudara menteri lebih bijaksana dan tidak pendek akal. Itu penting," ucapnya.

Pramono Anung yang memimpin rapat langsung sigap memotong interupsi. "Baik, saya kira cukup interupsinya," ucap Pramono yang kemudian mempersilakan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap untuk menyampaikan laporan Komisi II DPR tentang hasil pemembahasan revisi RUU Parpol.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi merasa mendapat perlakuan diskriminatif saat hadir pada paripurna DPR RI, Kamis (16/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News