Dijanjiin Kerja di Kafe, Rupanya Jadi PSK, sudah 2 Kali

Dijanjiin Kerja di Kafe, Rupanya Jadi PSK, sudah 2 Kali
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

"Dalam penyidikan kami, korban berinisial Ma ini mengaku berasal dari Kampung Ciparahu, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Banten," jelas Indra.

Sebelumnya, korban awalnya mendapat tawaran dari tersangka untuk dapat bekerja di Kota Pekanbaru sebagai pelayan restoran dengan gaji Rp 2 juta per bulan.

Dengan iming imingan itu, korban pun berangkat bersama rekannya bernama Siti Amelia dan tiba di Pekanbaru pada Rabu (5/4) lalu.

"Pelaku langsung membawa korban dan temannya ke komplek lokalisasi Maredan dan disuruh bekerja sebagai PSK," jelasnya.

Selain itu dia juga menyebutkan, korban sempat menolak untuk melayani lelaki hidung belang berhubungan badan. Namun sang muncikari memaksa dan memarahi korban.

Tak hanya itu, korban juga dipaksa untuk mengenakan pakaian yang seksi agar dapat menarik perhatian tamu yang berkunjung.

Bahkan pelaku memberikan Ma, pil KB supaya tidak hamil setelah berhubungan dengan para tamu.

"Korban mengaku sudah dua kali melayani tamu dan berhubungan badan dengan tarif Rp 250 ribu sekali kencan," jelasnya.

Yuliani alias Dedek tak berkutik saat disergap jajaran Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (12/4) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News