Dijanjikan Rp 2 Juta, TKI Coba Selundupkan 359 Gram Sabu dalam Anusnya

Dijanjikan Rp 2 Juta, TKI Coba Selundupkan 359 Gram Sabu dalam Anusnya
Dijanjikan Rp 2 Juta, TKI Coba Selundupkan 359 Gram Sabu dalam Anusnya

Atas saran rekannya di Malaysia, Hamdilah menyimpan sabu di dalam anus. Namun saat diatas kapal, ia sakit perut dan terpaksa mengeluarkan bungkusan sabu tersebut di wc kapal yang bertolak dari Situlang Laut ke Batam itu.

"Saya sakit perut, makanya terpaksa keluarkan paket itu dalam toilet kapal. Tapi di pelabuhan saya ditangkap," ujarnya kepada majelis hakim yang dipimpin hakim Cahyono.

Kepada majelis hakim, Hamdilah berdalih baru pertama kali menyelundupkan sabu ke Indonesia. Hal itu pun terpaksa dilakukannya karena butuh uang pulang kampung. "Tapi sebelum saya dapatkan uang, saya sudah ditangkap. Saya menyesal dan tak akan mengulanginya lagi," pungkas Hamdilah.

Usai mendengar keterangan terdakwa, sidangpun ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan. (she/ray)

BATAM - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Batam demi imbalan Rp 2 juta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News