Dijanjikan Sekolah Surfing di Bali, Gadis Asal Brasil Nekat Selundupkan 3,9 Kg Kokain

Dijanjikan Sekolah Surfing di Bali, Gadis Asal Brasil Nekat Selundupkan 3,9 Kg Kokain
Polisi menggiring tersangka Manuela Victoria De Araujo Farias (19), gadis Brazil yang mengedarkan kokain seberat 3,6 kilogram di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (27/1/2023). ANTARA/Rolandus Nampu.

jpnn.com, DENPASAR - Seorang gadis asal Brasil bernama Manuela Victoria De Araujo Farias, 19, ditangkap karena menyelundupkan 3.9 kilogram narkotika jenis kokain ke Bali.

Manuela ditangkap polisi di Bandara Internasional I Gustu Ngurah Rai, Minggu (1/1) pukul 03.00 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Iwan Eka Putra mengatakan Manuela mengaku dimanfaatkan komplotan pengedar narkotika Brasil.

Dia dijanjikan biaya sekolah di adademi surfing apabila bersedia membawa barang bawaan kepada seseorang di Bali.

"Dia ini memang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika Brasil, dijanjikan kalau mau sekolah surfing di Bali kamu bisa mendapatkan itu," kata dia.

Adapun modus operandi yang dipakai tersangka yaitu dengan menyimpan barang berupa narkotika dalam koper.

MV dijanjikan akan dijemput oleh seseorang ketika sudah sampai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban dan akan disediakan penginapan yang oleh seseorang yang ada di Bali.

"Ini anak usianya 19 tahun dan hobinya memang surfing dengan dijanjikan seperti itu oleh kawan dekat rumahnya sehingga dia membawa barang itu. Barang itu dia tidak ketahui ada di koper, karena dia membawa koper dari pihak jaringan," kata Kombes Iwan.

Seorang gadis asal Brasil bernama Manuela Victoria De Araujo Farias, 19, ditangkap karena menyelundupkan 3.9 kilogram narkotika jenis kokain ke Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News