Dijatuhi Sanksi Demosi, AKBP Raindra Ramadhan Syah Melawan

Dijatuhi Sanksi Demosi, AKBP Raindra Ramadhan Syah Melawan
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto : Ricardo/JPNN

“Penempatan dalam tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,” ujar Ramadhan.

AKBP Raindra satu dari 35 anggota Polri yang diduga kuat melanggar etik dan tidak profesional menjalankan tugas saat menangani kasus penembakan Brigadir Jdi rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Atas tindakan itu, Raindra sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri bersama 25 pelanggar lainnya sejak 22 Agustus lalu. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Eks anak buah Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah yang dijatuhi sanksi demo 4 tahun melawan atas putusan KKEP tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News