Dijerat KPK, Legislator Golkar Merasa Tak Menekan Miryam
Jumat, 02 Juni 2017 – 19:09 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari saat dihadirkan pada pesidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 April 2017. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Karena itu, Markus akan menyampaikan bantahannya itu langsung ke KPK. Namun, dia belum dapat dipastikan kapan waktunya. "Saya akan sampaikan ke KPK," tegasnya.(dna/JPG)
Anggota DPR Markus Nari menepis dugaan bahwa dirinya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal