Dijerat Tiga Dakwaan, Dhana Terancam 20 Tahun Kurungan
Senin, 02 Juli 2012 – 19:01 WIB
"Perbuatan penempatan, transfer dan pengalihan, pembelanjaa, pembayaran dan menukarkan dengan mata uang yang dilakukan terdakwa atas harta kekayaannya tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh serta tidak dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya oleh terdakwa secara legal," tegas JPU.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pajak dan pencucian uang, Dhana Widyatmika terancam hukuman penjara 20 tahun. Hal ini terungkap saat pembacaan surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru