Dikejar-kejar Jaksa, Susno Minta Perlindungan LSPK

Dikejar-kejar Jaksa, Susno Minta Perlindungan LSPK
Dikejar-kejar Jaksa, Susno Minta Perlindungan LSPK
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal (purn) Susno Duadji tampaknya tak kehilangan akal untuk menghindari eksekusi yang akan dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah petugas gabungan dari Kejati DKI Jakarta, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung, gagal melakukan eksekusi padanya karena dilindungi Mapolda Jawa Barat, Rabu kemarin, kini Susno meminta bantuan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia direncanakan hadir di kantor LPSK, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (25/4).

"Setahu saya Pak Susno memang mengatakan akan ke LPSK hari ini. Beliau mau minta perlindungan LPSK. Dulu kan beliau memang dilindungi sebagai whistle blower. Tapi hari ini saya tidak mendampingi beliau," ujar kuasa hukum Susno, Frederich Yunadi saat dihubungi JPNN, Kamis.

Frederich berdalih bahwa seharusnya kliennya itu tidak dieksekusi. Kejaksaan, kata dia, salah menafsirkan amar putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung. Di mana tak ada perintah penahanan pada Susno. Saat ini, tuturnya, Susno berada di Jakarta. Tetapi ia sendiri tak mengetahui kapan pastinya Susno akan datang ke LPSK.

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal (purn) Susno Duadji tampaknya tak kehilangan akal untuk menghindari eksekusi yang akan dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News