Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
Kamis, 14 Juni 2012 – 14:30 WIB

Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
Kemudian penangkapan berlangsung di Jalan Tanjung Raya I Pontianak Timur. Di sana polisi mengamankan UL. Banyak barang bukti berhasil diamankan, yakni paket sabu bersama alat isapnya, pil inex kapsul dan tablet.
Baca Juga:
Penangkapan kembali dilakukan Satnarkoba Polresta, yaitu di Gang Bakri Perumnas I Pontianak Barat. Seorang tersangka JM (35) berhasil diciduk. Dia ditangkap bersama barang bukti, antara lain paketan ganja, paket sabu, pil inex, dan alat timbangan.
Kasat mengatakan pemeriksaan ketiga tersangka masih terus didalami. Penelusuran juga dilakukan untuk mengembangkan kasusnya, sekaligus buat mengetahui jaringan para tersangka. Sementara barang bukti kini tengah diperiksa di BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan).
Kasat menambahkan, pemberantasan narkotika senantiasa menjadi prioritas. Pihaknya tidak melihat besar atau kecil barang bukti tersangka. Tetapi memandang jika penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman serius.
PONTIANAK – Tiga pengedar narkotika diringkus pihak kepolisian pada tempat dan waktu berbeda. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik