Dikerjakan 29 Tahun, KEK Mandalika Diresmikan Jokowi

Dikerjakan 29 Tahun, KEK Mandalika Diresmikan Jokowi
Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumat (20/10). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, LOMBOK - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang berada di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi dioperasikan.

Peresmian kawasan yang sudah digarap sejak 29 tahun lalu ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (20/10).

KEK Mandalika sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 pada 30 Juni 2014. Pengembangan KEK Mandalika difokuskan untuk kegiatan pariwisata dan memajukan perekonomian NTB.

"Bicara Mandalika, ini sudah hampir 29 tahun kami kerjakan. Urusannya tidak selesai-selesai. Karena apa? Pembebasan lahan. Sehingga mengurangi kepercayaan investasi untuk masuk ke sini," ujar Jokowi.

Saat berkunjung ke kawasan tersebut pada April 2015 silam, Jokowi menanyakan langsung kepada gubernur dan bupati mengenai permasalahan yang terjadi sehingga pembangunan di sana tidak berjalan.

Jokowi mengaku dirinya akan selalu mengejar terus segala permasalahan hingga ditemukan jawaban dan solusinya.

"Apakah tanahnya terlalu mahal? Atau apakah masyarakat tidak mendukung? Ternyata masyarakat mendukung dan harga tanahnya juga wajar. Lalu Apa? Kalau ada masalah pasti saya kejar terus. Ternyata hanya selembar kertas, payung hukum, yang namanya Inpres untuk pembebasan lahan," terang mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Ketiadaan payung hukum tersebut mengakibatkan jajaran pemerintahan di daerah tidak berani untuk mengambil keputusan. Bergerak cepat, Jokowi pun mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang pembebasan lahan.

Jokowi mengaku dirinya akan selalu mengejar terus segala permasalahan hingga ditemukan jawaban dan solusinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News