Dikira Monyet, Doorr.. Astagaaa, Ternyata Manusia
Sabtu, 17 Juni 2017 – 21:58 WIB
Dalam perjalan pulang, Utl melihat Kepala Dusun Kelopuk Andreas.
Dia mengajak kepala dusun bersama-sama ke rumahnya. Sesampai di rumah, Utl menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Andreas beserta istri dan anaknya.
Atas inisiatif tersangka sendiri, dia menyerahkan diri ke Mapolsek Sayan.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Melawi. Tindakan yang telah dilakukan, kami membuat laporan, memeriksa saksi-saksi, olah TKP, visum korban dan mengamankan barang bukti senapan lantak,” ungkapnya.
Polisi akan melaksanakan gelar perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
“Tersangka dijerat pasal 359 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia,” tegas Ketut. (ira)
Utl (60) mendatangi Mapolsek Sayan dan mengaku sudah menembak Suryanto (41) di ladang miliknya di Dusun Kelopuk, Desa Nanga Kasai, Sayan, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Lewat Terminal Kijing, Pelindo Turut Membangun Kalimantan Barat
- Mayat Bayi Terbungkus Handuk dan Plastik Ditemukan di Melawi Kalbar
- Wang Semah