Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat

Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat
Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat
Sedangkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa, jumlahnya mencapai 49% dari total dokter spesialis yang melayani 53% masyarakat. Sisanya, ada sekitar 27% dari total dokter spesialis yang melayani 43% di daerah yang sangat besar. Karena itu, pihaknya mengusulkan adanya langkah untuk mengubah akses terhadap obat-obatan.

”Dokter yang bekerja berdasarkan ketentuan yang ada yang ditetapkan pemerintah sebaiknya diberi kompensasi yang lebih tinggi. Ini untuk memperkecil gap dengan dokter yang bekerja berdasarkan free-market.

Kedua, perlu ada standarisasi pendapatan bagi seorang dokter yang disetujui pemerintah, asosiasi profesi kedokteran dan perusahaan asuransi kesehatan. Standarisasi pendapatan ini harus didasarkan pada gaya hidup seorang dokter,” tukasnya. (cha/jpnn)


JAKARTA--Pengamat kesehatan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Laksono Trisnanto mengungkapkan, penjamin ketersedianya akses masyarakat terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News