Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat
Senin, 10 Oktober 2011 – 22:11 WIB
Sedangkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa, jumlahnya mencapai 49% dari total dokter spesialis yang melayani 53% masyarakat. Sisanya, ada sekitar 27% dari total dokter spesialis yang melayani 43% di daerah yang sangat besar. Karena itu, pihaknya mengusulkan adanya langkah untuk mengubah akses terhadap obat-obatan.
”Dokter yang bekerja berdasarkan ketentuan yang ada yang ditetapkan pemerintah sebaiknya diberi kompensasi yang lebih tinggi. Ini untuk memperkecil gap dengan dokter yang bekerja berdasarkan free-market.
Kedua, perlu ada standarisasi pendapatan bagi seorang dokter yang disetujui pemerintah, asosiasi profesi kedokteran dan perusahaan asuransi kesehatan. Standarisasi pendapatan ini harus didasarkan pada gaya hidup seorang dokter,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Pengamat kesehatan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Laksono Trisnanto mengungkapkan, penjamin ketersedianya akses masyarakat terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Khasiat Air Rebusan Serai, Bikin Penyakit Mematikan Ini Ogah Mendekat
- 3 Khasiat Rutin Minum Air Kencur, Bantu Obati Penyakit Ini
- 5 Khasiat Bawang Putih yang Luar Biasa, Bikin Deretan Penyakit Ini Tidak Berkutik
- Anda Tidak Ingin Terserang Osteoporosis, Hindari Mengonsumsi 3 Makanan Ini
- Dermal Filler dan Biostimulator Efektif Merangsang Produksi Kolagen
- 7 Bahaya Minum Kopi di Pagi Saat Perut Kosong