Dilanda Gempa dan Tsunami, Kerugian Ekonomi Rp 18,48 Triliun

Dilanda Gempa dan Tsunami, Kerugian Ekonomi Rp 18,48 Triliun
Salah satu kawasan di Palu yang terdampak gempa. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dampak ekonomi kerugian dan kerusakan akibat bencana genpabumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabulaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus meningkat.

Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, peningkatan jumlah dampak ekonomi terjadi akibat data kerusakan yang digunakan sebagai basis data lebih banyak dan lengkap dibandingkan sebelumnya.

"Kerugian dan kerusakan akibat bencana di Sulawesi Tengah sebesar Rp 18,48 triliun per Sabtu 27 Oktober 2018," kata Sutopo, Minggu (28/10).

Menurut Sutopo, jumlah ini lebih besar dari sebelumnya atau per 21 Oktober 2018 yakni Rp 13,82 triliun.

Dia mengatakan, kerugian dan kerusakan akibat bencana ini diperkirakan masih terus bertambah karena belum semua data selesai dilakukan.

Menurutnya, dari Rp 18,48 triliun dampak ekonomi akibat bencana tersebut, kerugian mencapai Rp 2,89 triliun dan kerusakan mencapai Rp 15,58 triliun.

Pengertian kerusakan adalah nilai kerusakan stock fisik asset, sedangkan kerugian adalah arus ekonomi yang terganggu akibat bencana.

Yaitu pendapatan yang hilang dan atau biaya yang bertambah akibat bencana pada lima sektor yaitu permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

Dampak kerugian dan kerusakan akibat bencana sebesar Rp 18,48 triliun ini berasal dari sektor permukiman mencapai Rp 9,41 triliun sektor infrastruktur Rp 1,05 triliun sektor ekonomi Rp 4,22 triliun, sektor sosial Rp 3,37 triliun dan lintas sektor mencapai Rp 0,44 triliun.

Dampak kerugian dan kerusakan di sektor permukiman paling besar selama bencana di Sulawesi Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News