Dilaporkan ke Bareskrim karena Dituduh Sebar Hoaks, Deolipa: Biasa Saja!

Dilaporkan ke Bareskrim karena Dituduh Sebar Hoaks, Deolipa: Biasa Saja!
Pengacara nonaktif Bharada E, Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8). Foto: Aristo/JPNN

"Itu hasil analisis kejiwaan dan perilaku. Saya, kan, ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," seru Deolipa Yumara.

Aliansi Advokat Anti Hoax (A3H) melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Aliansi Advokat Anti Hoax.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.

Deolipa dilaporkan karena membuat pernyataan yang menyebut Putri Candrawathi berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.

Deolipa juga dilaporkan atas penyataanya yang menyebut Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT. (cr3/jpnn)

Deolipa Yumara merespons laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap dirinya ke Bareskrim Polri


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News