Dilaporkan ke Bawaslu Jelang Pencoblosan, Anies Baswedan: Kita Enggak Boleh Berubah?
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menanggapi ihwal dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Rampai Nusantara.
"Jadi kita enggak boleh berubah ya?" tanya Anies balik menanggapi di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Selasa (13/2).
Sebelumnya, pada Senin pagi (12/2), Anies Baswedan sowan ke Jusuf Kalla di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024.
Anies pun meyakini Bawaslu akan menggunakan akal sehat dalam menangani laporan tersebut.
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi tentu kembali ke Bawaslu. Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat," katanya.
Adapun Anies dilaporan ke Bawaslu dengan laporan nomor 099/LP/PP/00.00/II/2024, pelapor atas nama Suprayondo. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebelumnya, Ormas Rampai Nusantara menduga Anies melakukan pelanggaran di masa tenang Pilpres 2024
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : JPNN.com
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI