Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak

Peristiwa itu bermula ketika beberapa minggu setelah pernikahan, Siti menemukan akta nikah Bambang dengan perempuan lain yang tercatat dilakukan pada Desember 1993.
Saat itu, menurutnya, Bambang Wuragil mengakui sudah beristri ketika menikahinya dengan meminta maaf dan berjanji akan tetap bertanggung jawab.
Disusul pula dengan istri Bambang sebelumnya yang mengetahui status hubungan dengan Siti Wuryanti. Sejak itu, Siti bilang Bambang pamit pergi dan tak pernah kembali.
"Dia bilang akan kembali kalau sudah adem situasinya, tetapi sejak itu tidak pernah datang lagi," Siti tak kuasa menahan tangisnya.
Sagitarius, kuasa hukum Siti dan Agil menyatakan perkara dugaan penelantaran dilayangkan ke Polda Jateng.
"Alhamdulillah, laporan diterima dan kini sedang diproses," ujar Sagitarius.
Menurutnya, pernikahan Siti Wuryanti dan Bambang Wuragil terdaftar resmi di KUA Patebon Kendal, dibuktikan dengan buku nikah yang telah dilegalisasi pada 15 April 2025.
"Ini bukti otentik. Ada foto, tanda tangan Bambang Wuragil. Ini pernikahan resmi," ujarnya.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Agil Renata Saputra Wuragil (30) yang mengaku anak kandung Bambang Wuragil bersama sang ibu Siti Wuryanti (57).
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun