Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak

Dalam dokumen tersebut, status Bambang tercatat sebagai jejaka. Pihaknya menduga adanya unsur tindak pidana penipuan, penelantaran anak, dan pemalsuan dokumen, mulai dari KTP, pengantar RT/RW, hingga surat pernyataan belum pernah menikah.
Pihaknya juga akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata, termasuk upaya perceraian resmi agar status hukum Siti Wuryanti menjadi jelas.
"Dari pihak Polda Jateng juga ingin mengusut dugaan pemalsuan dokumen karena dilihat statusnya jejaka, padahal dia sudah beristri saat menikahi klien kami," ujarnya.
Sementara itu, Bambang Wuragil membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Walakin, 30 tahun yang lalu, Bambang mengakui menjalin hubungan dengan Siti Wuryanti.
"Terus tahu-tahu dia mengatakan bahwa dia hamil minta saya tanggung jawab. Ya sudah saya manut," kata Bambang dikonfirmasi terpisah.
Bambang menjelaskan saat itu bertanggung jawab dengan menikahi Siti Wuryanti pada 1994. Dia juga mengaku statusnya sudah sebagai suami orang sebelum menikah dengan Siti Wuryanti yang bekerja di perusahaan temannya bernama Lina.
"Tidak benar saya mengaku jejaka, dia ikut perusahaan teman saya, jelas teman saya pasti tahu kalau saya sudah punya istri," kata mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang itu.
Saat itu, dia menjalani pernikahan sah di Kota Semarang. Namun, dia terkejut mengetahui buku nikah tersebut diterbitkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Patebon, Kabupaten Kendal.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Agil Renata Saputra Wuragil (30) yang mengaku anak kandung Bambang Wuragil bersama sang ibu Siti Wuryanti (57).
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun