Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Senin, 02 April 2012 – 14:48 WIB
Labih memohon Kajati Kalteng mengambil langkah hukum dengan mengganti Amrullah sebagai Kajari Palangka Raya. Karena perbuatan yang bersangkutan sangat merugikan kliennya untuk memperoleh hak-haknya.
Menanggapi laporan itu, Ponco mengatakan bahwa perkara itu sudah berjalan sesuai prosedur. Ponco menegaskan yang dilakukan Kajari Palangka Raya sudah diatur undang-undang. Dia menganggap wajar kalau ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan prosedur dan mekanisme ini.
"Mekanismenya memang seperti itu. Sudah diatur undang-undang. Dalam penanganan perkara, kejaksaan harus memberi petunjuk, kalau perkara yang diterima dari penyidik dirasa ada yang kurang," tandas Ponco.(yon/krid)
PANGKALAN BUN - Kejati Kalteng bergerak cepat. Rencananya, Senin (2/4) hari ini, tim dari Palangka Raya sudah berada di Pangkalan Bun. Tim Bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?