Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng

Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Dilaporkan Memeras, Jaksa Diperiksa Tim Kejati Kalteng
Labih memohon Kajati Kalteng mengambil langkah hukum dengan mengganti Amrullah sebagai Kajari Palangka Raya. Karena perbuatan yang bersangkutan sangat merugikan kliennya untuk memperoleh hak-haknya.

Menanggapi laporan itu, Ponco mengatakan bahwa perkara itu sudah berjalan sesuai prosedur. Ponco menegaskan yang dilakukan Kajari Palangka Raya sudah diatur undang-undang. Dia menganggap wajar kalau ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan prosedur dan mekanisme ini.

"Mekanismenya memang seperti itu. Sudah diatur undang-undang. Dalam penanganan perkara, kejaksaan harus memberi petunjuk, kalau perkara yang diterima dari penyidik dirasa ada yang kurang," tandas Ponco.(yon/krid)

PANGKALAN BUN - Kejati Kalteng bergerak cepat. Rencananya, Senin (2/4) hari ini, tim dari Palangka Raya sudah berada di Pangkalan Bun. Tim Bidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News