Ketua RT Tolak Salurkan Raskin

Ketua RT Tolak Salurkan Raskin
Ketua RT Tolak Salurkan Raskin
SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Ancaman tersebut buntut atas pemanggilan mereka oleh Polresta Palembang baru-baru ini.

“Kita dipanggil Polresta Palembang untuk dimintai keterangan soal penjualan raskin kepada RTS sebesar Rp2.500/kg. Pasalnya, harga raskin yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hanya Rp1.600/kg,” ujar Hendra Jaya, ketua RT 03.

Diakuinya, pihaknya terpaksa harus menjual raskin seharga Rp2.500/kg. Pasalnya, selisihnya sebesar Rp900  dari harga ketetapan Pemkot Palembang yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya honorer kelurahan yang membantu distribusi raskin sekitar Rp150 dan biaya kuli, plastik, dan biaya timbangan mencapai Rp750.

“Sebenarnya, Pemkot Palembang telah membantu dan membiayai distribusi raskin ke RTSPM itu,” tegasnya.

SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News