Ketua RT Tolak Salurkan Raskin
Senin, 02 April 2012 – 12:16 WIB
SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Ancaman tersebut buntut atas pemanggilan mereka oleh Polresta Palembang baru-baru ini. “Sebenarnya, Pemkot Palembang telah membantu dan membiayai distribusi raskin ke RTSPM itu,” tegasnya.
“Kita dipanggil Polresta Palembang untuk dimintai keterangan soal penjualan raskin kepada RTS sebesar Rp2.500/kg. Pasalnya, harga raskin yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hanya Rp1.600/kg,” ujar Hendra Jaya, ketua RT 03.
Baca Juga:
Diakuinya, pihaknya terpaksa harus menjual raskin seharga Rp2.500/kg. Pasalnya, selisihnya sebesar Rp900 dari harga ketetapan Pemkot Palembang yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya honorer kelurahan yang membantu distribusi raskin sekitar Rp150 dan biaya kuli, plastik, dan biaya timbangan mencapai Rp750.
Baca Juga:
SAKO BARU – Sekitar 16 Ketua RT di Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, mengancam menolak mendistribusikan beras miskin (raskin) ke rumah tangga
BERITA TERKAIT
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan