Dilaporkan oleh Nikita Mirzani, Isa Zega Didakwa 2 Pasal

jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Lucinta Luna, Adrina Isa Zega menjalani sidang perdana terkait dugaan kasus pencemaran nama baik atas laporan Nikita Mirzani, Rabu (8/6).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang tersebut, Isa Zega didakwa atas dua pasal terkait keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik.
Isa Zega diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam sidang perkara pemukulan atas dirinya pada 12 Januari 2021 lalu.
"(Terdakwa) sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan," kata JPU dalam persidangan.
Selain memberi keterangan palsu tersebut, Isa Zega juga didakwa atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu lantaran transpuan tersebut dinilai dengan sengaja memberikan keterangan palsu untuk diketahui banyak orang.
"(Terdakwa) sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang," tuturnya.
Mantan manajer Lucinta Luna, Adrina Isa Zega didakwa dua pasal atas laporan Nikita Mirzani.
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?