Dilaporkan oleh Nikita Mirzani, Isa Zega Didakwa 2 Pasal
Rabu, 08 Juni 2022 – 17:42 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi saat membacakan dakwaan Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/6). Foto: Romaida/JPNN.com
Adapun pasal yang didakwakan pada Isa Zega yakni Pasal 242 ayat (1) KUHP terkait memberi keterangan palsu di bawah sumpah dan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Iza Sega menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh pria bernama Arnold.
Dalam kesaksiannya, Isa Zega menyebutkan bahwa Nikita Mirzani merupakan dalang di balik pemukulannya.
Tidak terima, Nikita Mirzani pun melaporkan Isa Zega atas dugaan kasus pencemaran nama baik. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan manajer Lucinta Luna, Adrina Isa Zega didakwa dua pasal atas laporan Nikita Mirzani.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?