Dilarang Berjoget, Tiga Nelayan Habisi Pemilik Warung Tuak

Dilarang Berjoget, Tiga Nelayan Habisi Pemilik Warung Tuak
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Merasa tak senang, para pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk menunggu korban di pinggir jalan tak begitu jauh dari kedai tuaknya.

“Sekembalinya korban dari kedai tuak dan melintas di jalan, para pelaku langsung menghabisi korban dengan menggunakan batang kayu. Korban pun langsung terkapar bersimbah darah hingga akhirnya meninggal dunia,” tandasnya. (fir)


Tiga nelayan di Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News