Dilarang Bu Susi, Jual Beli Sembunyi-sembunyi
Dia menilai, pemerintah maupun petugas keamanan tidak menjalankan fungsinya dengan maksimal. Sehingga praktik ilegal ini tetap berlanjut.
Menurut Sukoso, ada beberapa faktor yang memengaruhi sehingga praktik tersebut tetap berjalan.
”Bisa jadi para nelayan tidak tahu kalau itu dilarang. Namun, ada faktor ekonomi juga karena uang dari menjual benur lobster ini kan cepat berputar,” kata Sukoso.
Nah, alasan tidak tahu inilah sehingga pemerintah harus mengedukasi para nelayan. Sama halnya yang alasan ekonomi itu, juga harus diberikan pengertian.
”Mereka yang melakukan jalan pintas dengan menangkap dan menjual baby lobster, tidak pernah memikirkan dampaknya, seperti itu juga harus diarahkan,” ungkap dia.
Apa dampaknya jika perburuan baby lobster tak ditertibkan?
”Mereka saat ini hanya mencari dan menjual saja, lama-lama stoknya pasti akan habis. Tentunya akan sangat susah untuk mencari lobster pada masa mendatang,” papar Sukoso.
Selain itu, praktik itu akan memengaruhi ekosistem laut, karena keberadaan lobster juga cukup penting.
Banyak nelayan di Pantai Malang Selatan yang memburu benur (benih) lobster, dalam dua bulan terakhir ini.
- 170 Ribu Ekor Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri
- Sampah Gelas Air Mineral Ancam Laut Indonesia, Peneliti Beber Fakta Ini
- Ganjar Siap Menenggelamkan Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Laut Indonesia
- Mesranya Susi Pudjiastuti dan Iwan Bule, Sempat Ngopi dan Main di Tengah Laut Pangandaran
- Survei ASI: Susi Pudjiastuti dan Witjaksono Tokoh Berpengaruh di Bidang Maritim
- Bertemu di Pangandaran, Ganjar Ajak Bu Susi Gabung ke Timses?