Dilarang Bu Susi, Jual Beli Sembunyi-sembunyi

Dilarang Bu Susi, Jual Beli Sembunyi-sembunyi
Nelayan. Ilustrasi Foto: Yerry Novel/JPNN.com

Dia menilai, pemerintah maupun petugas keamanan tidak menjalankan fungsinya dengan maksimal. Sehingga praktik ilegal ini tetap berlanjut.

Menurut Sukoso, ada beberapa faktor yang memengaruhi sehingga praktik tersebut tetap berjalan.

”Bisa jadi para nelayan tidak tahu kalau itu dilarang. Namun, ada faktor ekonomi juga karena uang dari menjual benur lobster ini kan cepat berputar,” kata Sukoso.

Nah, alasan tidak tahu inilah sehingga pemerintah harus mengedukasi para nelayan. Sama halnya yang alasan ekonomi itu, juga harus diberikan pengertian.

”Mereka yang melakukan jalan pintas dengan menangkap dan menjual baby lobster, tidak pernah memikirkan dampaknya, seperti itu juga harus diarahkan,” ungkap dia.

Apa dampaknya jika perburuan baby lobster tak ditertibkan?

”Mereka saat ini hanya mencari dan menjual saja, lama-lama stoknya pasti akan habis. Tentunya akan sangat susah untuk mencari lobster pada masa mendatang,” papar Sukoso.

Selain itu, praktik itu akan memengaruhi ekosistem laut, karena keberadaan lobster juga cukup penting.

Banyak nelayan di Pantai Malang Selatan yang memburu benur (benih) lobster, dalam dua bulan terakhir ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News