Dilarang, Pemkab Berencana Rekrut Personel Satpol PP
Senin, 10 November 2014 – 08:12 WIB

Dilarang, Pemkab Berencana Rekrut Personel Satpol PP
’’Diharapkan dengan adanya Satpol PP tersebut akan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, tugas Satpol PP tidak lain adalah untuk memberikan pembinaan terhadap linmas. Sehingga jaga malam dan ronda malam dapat digiatkan untuk menciptakan kamtibmas,’’ tutupnya.
Kendati demikian, nampaknya Khamami harus kembali mengkali niatnya tersebut. Pasalnya, sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 10 Januari 2013 Nomor 814.1/169/SJ, perihal penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, pemkab belum dibolehkan merekrut tenaga honorer.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji Maryuni pun membenarkan moratorium tersebut hingga kini masih berlaku. ’’Sampai sekarang SK masih berlaku karena belum dicabut,’’ ucap Maryuni singkat. (sur/c3/adi)
MESUJI – Pemkab Mesuji berencana merekrut sebanyak 50 tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP tersebut nantinya bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap