Dilarang, Pemkab Berencana Rekrut Personel Satpol PP
Senin, 10 November 2014 – 08:12 WIB
’’Diharapkan dengan adanya Satpol PP tersebut akan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, tugas Satpol PP tidak lain adalah untuk memberikan pembinaan terhadap linmas. Sehingga jaga malam dan ronda malam dapat digiatkan untuk menciptakan kamtibmas,’’ tutupnya.
Kendati demikian, nampaknya Khamami harus kembali mengkali niatnya tersebut. Pasalnya, sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 10 Januari 2013 Nomor 814.1/169/SJ, perihal penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, pemkab belum dibolehkan merekrut tenaga honorer.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Mesuji Maryuni pun membenarkan moratorium tersebut hingga kini masih berlaku. ’’Sampai sekarang SK masih berlaku karena belum dicabut,’’ ucap Maryuni singkat. (sur/c3/adi)
MESUJI – Pemkab Mesuji berencana merekrut sebanyak 50 tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP tersebut nantinya bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini