Dilarang Praktik, Tukang Gigi Terancam Penganggur

Dilarang Praktik, Tukang Gigi Terancam Penganggur
Dilarang Praktik, Tukang Gigi Terancam Penganggur
Dalam membuka usaha itu, ungkap Husni, dia memang tidak memiliki izin. Di Kotim juga tidak ada perkumpulan atau asosiasi tukang gigi. Dia berusaha secara mandiri tanpa ada pembinaan dari pemerintah daerah atau lembaga yang berwenang.

   

“Saya buka praktek ini memang tak ada izin, langsung buka saja, soalnya saya merasa tidak menyulitkan orang, dan niat saya hanya ingin menolong orang saja. Orang yang sebelumnya merasa tidak enak (karena tak ada gigi) bisa enak, yang tidak cantik bisa jadi cantik,” tuturnya.

   

Husni menegaskan, selama praktik, dia tidak pernah melayani pasien yang meminta untuk dilakukan pencabutan atau pembersihan karang gigi. Dia tidak berani melakukan hal itu karena khawatir bakal beresiko. Dia menyarankan kepada pasiennya mendatangi dokter gigi apabila ingin mencabut.

   

Husni mengaku siap mengikuti aturan tersebut apabila memang pemerintah memaksa mereka melarang praktik. “Kalau dalam keadaan terpaksa, saya ikuti, tetapi, itu sama saja menutup pangan saya,” tegasnya.

SAMPIT – Kebijakan pemerintah yang akan menertibkan dan melarang tukang gigi membuka praktik bakal berdampak besar terhadap sejumlah tukang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News