Dilengserkan MK, Hendarman Pasrah
Rabu, 22 September 2010 – 21:00 WIB
Sementara Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku siap mengambil alih sementar tugas-tugas Jaksa Agung. "Agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, saya siap untuk mengambil ali tugas Jaksa Agung," ujar Darmono kepada wartawan.
Darmono sendiri mengaku tidak dalam kapasitas mengomentari putusan MK terkait dengan Bosnya di Kejaksaan Agung, "Pengangkatan dan Penghentian Jaksa Agung itu hak prerogatif Presiden. Saya akan berkomentar kalau memang sudah ada keppresnya," ujar Darmono.(aj/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku hanya bisa pasrah terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melengserkan dirinya."Ya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca